Pernyataan Sikap DPD KNPI Kota Palangka Raya Menyambut Bulan Ramadhan

|
Palangka Raya, 8/7/13 – DPD KNPI Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk dapat menghormati bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah, penuh pengampunan, dan bulan menguji kesabaran serta menguji hawa nafsu khususnya bagi umat Islam.
Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya (Andi WIrahadi Kusuma) menyampaikan pernyataan sikap menyambut bulan suci Ramadhan 1434 H/2013 M. Diharapkan kepada semua pihak agar senantiasa menjaga kekhidmatan selama bulan Ramadhan dengan tidak memancing hal-hal yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan reaksi negatif di masyarakat. Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak baik masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengendalikan diri dan arif dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat. Kami minta manajemen perusahaan listrik negara tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan, baik siang maupun malam hari,apabila pemadaman dilakukan hendaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kepada masyarakat luas diharapkan menghormati kemuliaan bulan Ramadhan dengan bersama-sama membangun kondisi yang kondusif bagi Umat Islam untuk dapat menunaikan ibadah secara tenang dan khusyuk serta menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan pengendalian diri. Sejalan dengan itu kepada pemerintah diminta untuk menutup dan membatasi semua tempat-tempat hiburan malam (THM), meniadakan dadu gurak selama bulan Ramadhan, menertibkan rumah makan (restoran), penayangan acara televisi yang menampilkan pornografi dan pornoaksi.
Mengharapkan kepada aparat penegak hukum, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF) dan elemen masyarakat lainnya untuk terus menerus melakukan sosialisasi peraturan perundangan, serta melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaannya di lapangan, sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma dan aturan hukum. Kepada kelompok masyarakat agar menghindarkan diri dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan main hakim sendiri. Sehingga suasana bulan Ramadhan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apabila hal-hal di atas tidak dapat dilaksanakan maka DPD KNPI Kota Palangka Raya akan melakukan aksi dan menindak tegas kepada oknum-oknum yang tidak menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dimaksud agar kerukunan antar umat beragama di Kota Palangka Raya selalu terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 08 Juli 2013

Pernyataan Sikap DPD KNPI Kota Palangka Raya Menyambut Bulan Ramadhan

Palangka Raya, 8/7/13 – DPD KNPI Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk dapat menghormati bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan penuh berkah, penuh pengampunan, dan bulan menguji kesabaran serta menguji hawa nafsu khususnya bagi umat Islam.
Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya (Andi WIrahadi Kusuma) menyampaikan pernyataan sikap menyambut bulan suci Ramadhan 1434 H/2013 M. Diharapkan kepada semua pihak agar senantiasa menjaga kekhidmatan selama bulan Ramadhan dengan tidak memancing hal-hal yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan reaksi negatif di masyarakat. Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak baik masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengendalikan diri dan arif dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat. Kami minta manajemen perusahaan listrik negara tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan, baik siang maupun malam hari,apabila pemadaman dilakukan hendaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kepada masyarakat luas diharapkan menghormati kemuliaan bulan Ramadhan dengan bersama-sama membangun kondisi yang kondusif bagi Umat Islam untuk dapat menunaikan ibadah secara tenang dan khusyuk serta menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan pengendalian diri. Sejalan dengan itu kepada pemerintah diminta untuk menutup dan membatasi semua tempat-tempat hiburan malam (THM), meniadakan dadu gurak selama bulan Ramadhan, menertibkan rumah makan (restoran), penayangan acara televisi yang menampilkan pornografi dan pornoaksi.
Mengharapkan kepada aparat penegak hukum, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF) dan elemen masyarakat lainnya untuk terus menerus melakukan sosialisasi peraturan perundangan, serta melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaannya di lapangan, sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma dan aturan hukum. Kepada kelompok masyarakat agar menghindarkan diri dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan main hakim sendiri. Sehingga suasana bulan Ramadhan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apabila hal-hal di atas tidak dapat dilaksanakan maka DPD KNPI Kota Palangka Raya akan melakukan aksi dan menindak tegas kepada oknum-oknum yang tidak menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dimaksud agar kerukunan antar umat beragama di Kota Palangka Raya selalu terjaga dengan baik.

0 komentar

Posting Komentar

Top