Palangka Raya (11/07/13) – Sebagai wujud bentuk Komitmen Pemuda
Kalimantan Tengah Nyatakan Perang terhadap Narkoba (17/6/2013) lalu, ketua DPD
KNPI Kota Palangka Raya Andi Wirahadi Kusuma mewajibkan Pengurus untuk TES URIN
dan dinyatakan Bebas Narkoba. “Hal ini sebagai
syarat mutlak untuk menjadi pengurus,dan apabila ada diantara pengurus positif
pemakai Narkoba maka akan dicoret dari kepengurusan,” jelas Andi.
Sebanyak 80 dari 128 pengurus
telah mengikuti TES URIN kerjasama BNN Provinsi Kalimantan Tengah (06/07/13)
lalu dan semuanya dinyatakan Bebas Narkoba. Dan bagi pengurus yang absen pada
saat itu maka akan diadakan tes susulan atau menyerahkan Surat Keterangan dari
dokter dinyatakan Bebas Narkoba.
Hal ini dimaksud agar para Pemuda
Palangka Raya mampu berkomitmen terhadap Deklarasi mereka, apalagi telah
dibentuknya Kader Pemuda Anti Narkoba Kalimantan Tengah yang dipelopori oleh
pemuda yang berhimpun di bawah DPD KNPI Kota Palangka Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar