Palangka Raya, 8/7/13 – DPD KNPI Kota
Palangka Raya mengajak masyarakat untuk dapat menghormati bulan Suci Ramadhan
yang merupakan bulan penuh berkah, penuh pengampunan, dan bulan menguji
kesabaran serta menguji hawa nafsu khususnya bagi umat Islam.
Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya (Andi WIrahadi Kusuma)
menyampaikan pernyataan sikap menyambut bulan suci Ramadhan 1434 H/2013 M. Diharapkan kepada semua pihak agar senantiasa
menjaga kekhidmatan selama bulan Ramadhan dengan tidak memancing hal-hal yang dikhawatirkan
dapat menimbulkan gejolak dan reaksi negatif di masyarakat. Untuk itu,
diharapkan kepada semua pihak baik masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk
bersama-sama mengendalikan diri dan arif dalam menangani berbagai persoalan di
masyarakat. Kami
minta manajemen perusahaan listrik negara tidak melakukan pemadaman listrik
selama bulan suci Ramadhan, baik siang maupun malam hari,apabila pemadaman
dilakukan hendaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kepada masyarakat luas
diharapkan menghormati kemuliaan bulan Ramadhan dengan bersama-sama membangun
kondisi yang kondusif bagi Umat Islam untuk dapat menunaikan ibadah secara
tenang dan khusyuk serta menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan pengendalian
diri. Sejalan dengan itu kepada pemerintah diminta untuk menutup dan membatasi
semua tempat-tempat hiburan malam (THM), meniadakan dadu gurak selama bulan
Ramadhan, menertibkan rumah makan (restoran), penayangan acara televisi yang
menampilkan pornografi dan pornoaksi.
Mengharapkan kepada
aparat penegak hukum, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film
(LSF) dan elemen masyarakat lainnya untuk terus menerus melakukan sosialisasi
peraturan perundangan, serta melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaannya
di lapangan, sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di
tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap dan perilaku yang sesuai
dengan norma dan aturan hukum. Kepada kelompok masyarakat agar menghindarkan
diri dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan main hakim sendiri. Sehingga
suasana bulan Ramadhan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang sadar
hukum dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apabila hal-hal di atas tidak dapat dilaksanakan maka DPD KNPI
Kota Palangka Raya akan melakukan aksi dan menindak tegas kepada oknum-oknum
yang tidak menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dimaksud agar
kerukunan antar umat beragama di Kota Palangka Raya selalu terjaga dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar